Hari Pencegahan Genosida Internasional

Kali ini webkeren.Net membahas contoh artikel makalah Hari Internasional untuk Memperingati dan Menghormati Korban Kejahatan Genosida dan Pencegahan Kejahatan Genosida (International Day of Commemoration and Dignity of the Victims of the Crime of Genocide and of the Prevention of this Crime) yang bersumber dari situs PBB
hari sedunia internasional memperingati menghormati korban kejahatan genosida pencegahan kejahatan genosida dunia indonesia nasional
Sejarah dan Tujuan Peringatan Hari Internasional untuk Memperingati dan Menghormati Korban Kejahatan Genosida dan Pencegahan Kejahatan Genosida
Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengatakan, "Pencegahan genosida adalah kewajiban khusus di bawah hukum internasional. Pemerintah harus bertindak atas hal penting ini dengan mengambil tindakan pencegahan. Pada ketaatan baru internasional ini, mari kita menyadari kebutuhan untuk bekerja sama lebih erat untuk melindungi individu dari pelanggaran HAM berat dan menjunjung tinggi kemanusiaan kita."
Hari Internasional untuk Memperingati dan Menghormati Korban Kejahatan Genosida dan Pencegahan Kejahatan Genosida adalah hari yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Desember sejak tahun 2015. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran Konvensi Genosida dan perannya dalam memerangi dan mencegah kejahatan genosida, seperti yang didefinisikan dalam konvensi, dan untuk mengenang dan menghormati para korban.

Sejarah dan Tujuan Peringatan Hari Internasional untuk Memperingati dan Menghormati Korban Kejahatan Genosida dan Pencegahan Kejahatan Genosida

Pada bulan September 2015, Majelis Umum PBB menyatakan 9 Desember sebagai Hari Internasional Peringatan dan Martabat Korban Kejahatan Genosida dan Pencegahan Kejahatan ini. Sementara tanggal 9 Desember merupakan tannggal yang diambil dari peringatan penerapan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (disingkat "Konvensi Genosida") tahun 1948. Dalam mengadopsi resolusi, tanpa suara, Majelis 193-anggota menegaskan tanggung jawab masing-masing individu Negara untuk melindungi populasi dari genosida, yang memerlukan pencegahan kejahatan tersebut, termasuk hasutan untuk itu.

Tujuan Hari Pencegahan Genosida Internasional adalah untuk meningkatkan kesadaran Konvensi Genosida dan perannya dalam memerangi dan mencegah kejahatan genosida, seperti yang didefinisikan dalam konvensi, dan untuk mengenang dan menghormati para korban.

Pengertian dan Ciri Ciri Kejahatan Genosida

Konvensi Genosida (pasal 2) mendefinisikan pengertian genosida sebagai "salah satu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, nasional, etnis, ras atau agama ...", termasuk:
  • Membunuh anggota kelompok;
  • Menyebabkan tubuh atau mental yang berat kepada anggota kelompok;
  • Sengaja menimbulkan pada kondisi kehidupan kelompok yang membawa kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian;
  • Memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok;
  • Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok ke kelompok lain.

Konvensi menegaskan bahwa genosida, baik yang dilakukan di masa damai atau perang, merupakan kejahatan menurut hukum internasional yang pihak Konvensi melakukan "untuk mencegah dan menghukum" (pasal 1). Tanggung jawab utama untuk mencegah dan menghentikan genosida terletak dengan Negara.

Pencegahan Kejahatan Kemanusiaan Genosida

Untuk mencegah genosida dan konflik genosida, itu sangat penting untuk memahami akar penyebab mereka. Sementara konflik memiliki banyak penyebab, konflik genosida adalah berbasis identitas. Genosida dan kekejaman terkait cenderung terjadi dalam masyarakat dengan kelompok-kelompok nasional, ras, etnis atau agama yang beragam yang terkunci dalam konflik terkait identitas. Hal ini tidak hanya perbedaan identitas, apakah nyata atau tidak, yang menghasilkan konflik, tetapi implikasi dari perbedaan dalam hal akses ke kekuasaan dan kekayaan, layanan dan sumber daya, tenaga kerja, peluang pengembangan, kewarganegaraan dan pemenuhan hak dasar dan kebebasan . Konflik ini digerakkan oleh diskriminasi, kebencian menghasut kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

Dalam hal pencegahan, langkah penting adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor (praktik diskriminasi) dalam situasi tertentu yang menyebabkan atau account untuk kesenjangan akut dalam pengobatan dari populasi yang beragam, dan mencari cara untuk mengurangi dan akhirnya menghilangkan kemungkinan penyebab kekerasan genosida. Mengingat bahwa tidak ada negara yang sempurna homogen, genosida merupakan tantangan yang benar-benar global.

Tanggungjawab untuk Melindungi dari Kejahatan Kemanusiaan Genosida

Pada KTT Dunia 2005, negara anggota berkomitmen untuk melindungi populasi mereka dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan, serta hasutan mereka. Mereka sepakat bahwa ketika Amerika membutuhkan bantuan untuk memenuhi tanggung jawab tersebut, masyarakat internasional harus siap untuk membantu mereka dan, ketika Amerika nyata gagal melindungi rakyatnya dari kejahatan-kejahatan, masyarakat internasional harus siap untuk mengambil tindakan, secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB. Intervensi hanya terjadi ketika pencegahan gagal. Oleh karena itu, pencegahan adalah dasar dari prinsip tanggung jawab untuk melindungi.

Ketiga pilar tanggung jawab untuk melindungi diartikulasikan dalam Dokumen Hasil KTT Dunia (A/RES/60/ayat 1. 138-140) dan dirumuskan di Laporan Sekretaris Jenderal PBB tahun 2009 (A/63/677) pada Melaksanakan Kewajiban untuk Melindungi. Komitmen politik yang dibuat oleh negara-negara anggota pada tahun 2005 berakar dalam hukum internasional, termasuk Konvensi Genosida.

Penasihat khusus tentang Pencegahan Genosida dan pada tanggungjawab untuk melindungi bekerja bersama-sama untuk memajukan upaya nasional dan internasional untuk melindungi penduduk dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk hasutan mereka. Salah satu tugas utama mereka adalah untuk mengumpulkan informasi tentang situasi di mana mungkin ada risiko genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan, berdasarkan pada faktor risiko yang digariskan dalam  Kerangka Analisis untuk Kejahatan kekejaman . Karena sifat sensitif dari mandat mereka, banyak pekerjaan kantor tetap di luar mata publik.Namun, ketika Penasihat Khusus menilai bahwa membuat keprihatinan mereka publik akan mengurangi risiko kejahatan kekejaman dalam situasi tertentu, mereka melakukannya dengan mengeluarkan  pernyataan publik  dan, atas permintaan, dengan pengarahan Dewan Keamanan.
2057 Hari Internasional untuk Memperingati dan Menghormati Korban Kejahatan Genosida dan Pencegahan Kejahatan Genosida 2017. kejahatan agresi 2018 Hari Genosida 2019 kejahatan kemanusiaan adalah 2020. Hari Anti Genosida 2021. ciri ciri kejahatan genosida 2022 contoh genosida di indonesia 2023 isi pokok piagam ham 2024. jelaskan beberapa tugas komisi nasional perlindungan anak (knpa) 2025 kejahatan perang 2026 kasus genosida dan penyelesaiannya 2027. kejahatan kemanusiaan dan contohnya 2028, kejahatan melawan kemanusiaan 2029 makalah kejahatan genosida 2030. kejahatan genosida dan contohnya 2031 kejahatan genosida beserta gambarnya 2032 kejahatan etnis 2033 kejahatan apartheid pernah terjadi di negara 2034 kejahatan apartheid adalah 2035 contoh kejahatan genosida yang pernah terjadi 2036. contoh kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan 2037 contoh kasus kejahatan terhadap kemanusiaan 2038, contoh kejahatan kemanusiaan di dunia 2039 contoh kejahatan kemanusiaan di indonesia 2040, contoh kejahatan perang 2041, hari besar nasional dan internasional 2017. kejahatan diskriminasi 2042, contoh pelaksanaan hak asasi politik 2043, contoh kejahatan terhadap kemanusiaan 2044, contoh kasus kejahatan kemanusiaan 2045, contoh kejahatan kemanusiaan dan genosida 2046 bentuk organisasi genosida 2047, artikel contoh kejahatan genosida di indonesia beserta gambarnya 2048 kejahatan apartheid terjadi di negara 2049. 10 contoh kejahatan kemanusiaan 2050. pengertian kedaulatan rakyat yang dianut indonesia 2051 sebutkan ciri ciri genosida 2052 sebutkan faktor eksternal penyebab terjadinya pelanggaran ham 2053 tragedi di dunia 2054 tragedi yg pernah terjadi di indonesia 2055, upaya untuk mencegah peristiwa pelanggaran ham agar tidak terulang kembali 2056
Demikianlah artikel webkeren.Net yang mengulas contoh makalah Hari Internasional untuk Memperingati dan Menghormati Korban Kejahatan Genosida dan Pencegahan Kejahatan Genosida yang mudah-mudahan dapat berguna bagi sobat yang googling jawaban pertanyaan sebutkan dan jelaskan beberapa ciri ciri kasus terhadap ham yg pernah terjadi di dunia perang terhadap pelaksanaan hak asasi politik besar dan isi pokok piagam tugas komisi nasional perlindungan anak (knpa) penyelesaiannya agresi apartheid adalah diskriminasi etnis melawan pengertian kedaulatan rakyat dianut pencegahan faktor eksternal penyebab terjadinya tragedi kejahatan kemanusiaan di negara indonesia beserta gambarnya bentuk organisasi sebagai upaya mencegah agar peristiwa pelanggaran tidak terulang kembali.

Tulis pendapat sobat di kolom komentar dan bagikan artikel ini ke media sosial!